PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengecek surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi yang bikin heboh.
Selaras dengan itu, Polri menyatakan Polda Sumbar akan menyelidiki soal surat sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. “Polda Sumbar yang akan menyelidiki kalau memang benar peristiwa tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/8/2021).
Argo menjelaskan saat ini Mabes Polri tidak akan mem-back up Polda Sumbar dalam menyelidiki kasus itu. Menurutnya, kasus itu cukup ditangani oleh polda setempat. “Sementara begitu. Cukup Polda Sumbar,” ucapnya.
Kasus surat permintaan sumbangan ini mencuat setelah polisi mengamankan lima orang, yang belakangan dilepaskan, terkait surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi.
Polisi awalnya menduga lima orang yang membawa surat itu melakukan penipuan. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8/2021). Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36).