PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bripka Alfi Salim, salah seorang personel dari Unit BM Satlantas Polresta Padang berhasil mengamankan satu dari tiga pengendara mobil minibus Sigra warna putih dengan nopol BA 1549 GB yang sebelumnya sempat kejar-kejaran denganya. Bripka Alfi pun sempat diajak berduel oleh pengendara tersebut.
Penangkapan terhadap pengendara minibus Sigra berinisial ALK (19) itu diamankan di kawasan Perumahan Bariang Indah, Kecamatan Padang Timur (23/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berawal dari patroli antisipasi pelanggaran lalu lintas di Jalan Bandar Gereja, Kampung Pondok. Saat itu, ditemukan mobil Daihatsu Sigra warna putih itu sedang melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.
Perilaku sopir itu membahayakan nyawa orang lain yang menggunakan jalan sehingga dilakukan pengejaran oleh Bripka Alfi. Awalnya pengejaran hanya untuk peringatan atau sekedar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara.
Namun, kendaraan itu malah kabur. Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa tersangka ini sempat menyenggol pejalan kaki. Personel akhirnya tetap mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pengendara mobil tersebut dicurigai dibawah pengaruh minuman keras dan hal-hal yang berkaitan dengan narkotika lainnya. Kejar-kejaran terjadi, dimana Bripka Alfi sempat terjatuh, kemudian bangkit lagi. Si pengendara lari ke arah kearah Simpang enam, kemudian lari kearah Siti Nurbaya.
Setelah itu berbelok kearah Bypass. Pengejaran pun masih dilakukan sambil bantuan personil lainnya. Setelah tersangka ditangkap di kawasan Perumahan Bariang, sempat terjadi perlawanan antara pengendara dan petugas BM Satlantas Polresta Padang. Sebelum ditangkap, mobil tersebut menabrak pejalan kaki yang kini masih dirawat di Rumah Sakit bersama ibunya.
“Awalnya mereka ada tiga orang di dalam mobil, tapi yang berhasil diamankan baru 1 orang. Dua orang penumpang di dalam kendaraan berhasil melarikan diri. Sedangkan, pengendara mobil dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” kata Kasat Lantas Polresta Padang AKP alfin.
Dari pengakuan pengemudi, mereka telah memakai narkotika jenis sabu ataupun narkotika lainnya. Sehingga dilakukan tes urine di RS Bhayangkara oleh Satresnarkoba Polresta Padang.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, diduga tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Untuk perkara penyalahgunaan narkoba masih dalam pendalaman pihak Satresnarkoba Polresta Padang,” tutupnya. (*)
Komentar