PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bripka Alfi Salim, salah seorang personel dari Unit BM Satlantas Polresta Padang berhasil mengamankan satu dari tiga pengendara mobil minibus Sigra warna putih dengan nopol BA 1549 GB yang sebelumnya sempat kejar-kejaran denganya. Bripka Alfi pun sempat diajak berduel oleh pengendara tersebut.
Penangkapan terhadap pengendara minibus Sigra berinisial ALK (19) itu diamankan di kawasan Perumahan Bariang Indah, Kecamatan Padang Timur (23/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berawal dari patroli antisipasi pelanggaran lalu lintas di Jalan Bandar Gereja, Kampung Pondok. Saat itu, ditemukan mobil Daihatsu Sigra warna putih itu sedang melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.
Perilaku sopir itu membahayakan nyawa orang lain yang menggunakan jalan sehingga dilakukan pengejaran oleh Bripka Alfi. Awalnya pengejaran hanya untuk peringatan atau sekedar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara.
Namun, kendaraan itu malah kabur. Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa tersangka ini sempat menyenggol pejalan kaki. Personel akhirnya tetap mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.