Apalagi, Kejari Padang menemukan adanya dugaan indikasi korupsi setelah ahli fisik dan kuantitas melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan ahli fisik dan kuantitas oleh tim ahli Kejari Padang, terdapat perbedaan bobot volume pekerjaan terpasang dengan bobot pekerjaan yang dilaporkan.
Setelah ekspos dilakukan dengan BPKP, tim penyidik juga akan meminta keterangan dari dua saksi ahli dan juga meminta bantuan LKPP untuk melakukan kajian dan perhitungan.
Kejari Padang juga masih mengumpulkan bukti lainnya, untuk memenuhi unsur pidana pada kasus tersebut.
“Hasil audit ini akan dijadikan bahan untuk menentukan langkah berikutnya yang akan kami lakukan,” imbuhnya. (rdr-008)