“Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan status (hukum) dalam 3×24 jam,” kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).
Kombes Yulius ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang wanita inisial R.
Mukti mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di kamar Kombes Yulius. Ada dua klip sabu yang turut disita di lokasi penangkapan. “Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)” terang Mukti.
Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius berawal dari laporan masyarakat. Dia menegaskan kasus narkoba Kombes YBK tidak terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang juga ditangani Polda Metro Jaya.
“Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa). Dan perintah dari Kapolda juga ini dituntaskan,” ucap Mukti.
Kombes Yulius dan rekannya inisial R pun saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Hasil tes urine keduanya positif narkoba. “Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin,” tutur Mukti.
Selain itu Mukti mengatakan sosok perempuan inisial R yang berada di kamar hotel bukan istri dari Kombes Yulius. Keberadaan keduanya di hotel tersebut pun tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan dari Kombes Yulius.
“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) udah dua hari,” tutup Mukti. (rdr/dtk)