JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kombes YBK, seorang polisi berpangkat perwira menengah ditangkap personel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/1/2023) kemarin. Dia ditangkap di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kombes YBK yang bertugas di Badan Pemelihara Keamanan atau Baharkam Polri ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Namun, Kombes YBK tak seorang diri. Seorang perempuan berinisial R turut ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa telah mengonfirmasi penangkapan perwira menengah Polri ini. Kombes Mukti Juharsa mengatakan, polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram sabu. Kombes YBK dan perempuan R kini masih diperiksa polisi.
Polda Metro Jaya pun merilis penangkapan tersebut pada Sabtu (7/1/2023). Kombes YBK diketahui anggota Baharkam Polri dan bernama Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK). Saat ini tengah diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
Identitas kartu tanda anggota (KTA) Kombes Yulius pun ikut disita penyidik. Dalam keterangan di kartu anggota itu ditulis bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polda Papua. Kombes Yulius diketahui sempat menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua.
“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari detikcom, Sabtu (7/1/2023).
Zulpan belum memerinci soal jabatan yang diemban oleh Kombes YBK di Baharkam Polri. Namun, Kombes YBK diketahui sempat bertugas sebagai Dirpolair Polda Papua. “Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” jelas Zulpan.
Polda Metro Jaya menangkap anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK), terkait kasus narkoba. Status hukum Kombes Yulius akan ditentukan dalam 3×24 jam ke depan.