Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDIP. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.
Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, Harun gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice. (*)
Sumber: tempo.co
Laman 2 dari 2 Laman