PADANG, RADARSUMBAR.COM — Walikota Padang menegaskan bahwa pada saat ini Amasrul yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov Sumbar masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang.
Hal ini diungkapkan oleh Walikota Padang Hendri Septa saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah awak media di Kantor Walikota Padang.
“Saat ini Amasrul masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang dan hanya dibebastugaskan dari posisinya,” tegasnya, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Lebih lanjut, Walikota Padang Hendri Septa menjelaskan, pada saat ini proses pemeriksaan terhadap Amasrul sebagai Sekda Kota Padang yang diduga melanggar disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai PP No 53 tahun 2010 oleh Walikota Padang dan dibebastugaskan 2 Agustus 2021 yang lalu.
“Yang jelas sesuai sesuai PP 53 tahun 2010 pasal 42 menjelaskan PNS yang sedang diperiksa tidak boleh disetujui untuk pindah instansi,. Jadi kami bingung, kenapa Masrul bisa dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov Sumbar,” tegasnya.
Lebih lanjut ditegaskan Wali Kota Padang, saat ini Amasrul masih menerima hak-haknya sebagai Sekda Kota Padang, mulai dari tunjangan dan fasilitas atas jabatan yang di jabatnya.
“Oleh karena itu, berdasarkan pasal 27 PP no 53 menerangkan juga dalam rangka kelancaran pemeriksan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan di jatuhi hukuman disiplin tingkat berat dapat dibebaskan,” ungkapnya.
Saat disinggung hubungan dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Hendri Septa menjelaskan hingga saat ini hubungan dengan Mahyeldi Ansarullah tetap berjalan baik.
“Hingga saat ini hubungan saya dengan Mahyeldi Ansarullah tetap berjalan dengan baik. Beliau Buya sekaligus guru saya,” lanjutnya.
Selanjutnya, Hendri Septa akan menginformasikan permasalahan ini ke Kemendagri agar dapat ditindak lanjuti. “Yang jelas, perpindahan dari Amasrul ke Provinsi ini akan kami laporkan ke Kemendagri. Selain itu, Amasrul tidak pernah menginformasikan pindah jabatan ini kepada saya selaku pimpinannya,” tegasnya. (*)
Komentar