Ia menyebutkan bahwa tapal batas ini juga sebagai bukti adanya tanda yang tegas dari Kabupaten Madina dan Pasaman Barat. Sehingga masyarakat juga semakin jelas dalam menjalani kehidupan. Bisa saja masyarakat Pasaman Barat ada yang berusaha di Kabupaten Madina, atau sebaliknya.
Pada kesempatan itu juga dibicarakan tentang tindak lanjut akses jalan dari Ulu Pungkut-Pasaman Barat. Jika akses jalan itu baik maka kerjasama kedua masyarakat yang bertetangga itu juga akan baik.
Sementara itu, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengajak kedua masyarakat yang bertetangga untuk selalu bergandengan tangan dalam membangun.
“Tapal Batas kita pertegas, silaturahmi terus terjalin dan tidak boleh terputus,” katanya.
Sebab, katanya, membangun daerah perbatasan harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi karena karena Madina dan Pasaman Barat bukan saja atas dua kabupaten, namun merupakan batas dua provinsi, yakni Provinsi Sumbar dan Provinsi Sumut.
Penandatanganan MoU itu disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dua kabupaten. (rdr/ant)