SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menandatangani kerja sama tapal batas untuk kedepannya bersama-sama membangun untuk masyarakat di daerah perbatasan itu.
“Kerja sama ini kita tuangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama itu dilaksanakan di Huta Nauli Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang merupakan perbatasan dua daerah tersebut pada hari ini,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan bahwa penandatanganan MoU itu sangat penting bagi masyarakat kedua daerah yang bertetangga itu. Karena selain penandatanganan MoU juga hubungan silaturahmi akan semakin baik.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah menyepakati MoU yang telah ditandatangani ini. Karena pilar tapal batas ini sangat penting artinya bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu juga menyangkut administrasi, keamanan dan ketertiban dua kabupaten yang sama-sama berada di perbatasan.
“Pilar tapal batas ini juga dipertegas dengan Permendagri Nomor 55 Tahun 2018 tentang ketentuan tapal batas dua daerah,” ujarnya.