Satpas prototipe
Penggunaan teknologi bidang regident lainnya yang sedang dikembangkan saat ini oleh Korlantas Polri adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototipe.
Kebijakan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan SIM C, SIM C1 dan SIM C2 didukung dengan adanya Satpas Prototipe.
Saat ini penggolangan SIM C1 sedang diujicobakan di Satpas Prototipe yang ada di Cianjur. Setelah berhasil diujicobakan akan dilakukan secara massal di sejumlah satpas prototipe yang ada di Indonesia.
Korlantas Polri memiliki 486 satpas seluruh Indonesia, namun belum semua prototipe. Hanya ada beberapa satpas, utamanya di kota-kota besar, seperti di Karawang, Purwakata, Jawa Tengah, dan tidak disebutkan angka pastinya.
Nantinya, pengurusan SIM di Satpas Prototipe dalam melakukan ujian teori akan diberikan dalam bentuk animasi. Di mana ujian tersebut aplikatif seperti yang dihadapi pengendara atau pengemudi di lapangan.
Yang pasti, mencegah calon SIM bermain, karena untuk masuk ke Satpas Protipe saat ujian teori dan praktik terdapat sistem pengenal wajah, sehingga yang mencoba menggunakan calo, jika tidak sesuai dengan data diri si pemohon tidak akan diizinkan masuk untuk mengikuti tes.
Satpas Prototipe ini juga diperkuat dengan sentralisasi yang dilakukan Regident Korlantas Polri. Polda dan polres yang menyelenggarakan ujian SIM tidak bisa asal klik untuk mencetak SIM, karena semua dikendalikan dari Korlantas.
Yang tidak lolos ujian praktik maupun teori, akan ketahuan. Dengan begitu oknum polisi yang coba-coba bermain meloloskan akan ketahuan, karena sistem sentralisasi tersebut polda dan polres tidak bisa bermain-main mencetak SIM pemohon yang tidak lolos.
Korlantas Polri menekankan, sistem ini tidak untuk mempersulit masyarakat dalam mengajukan pemohon SIM. Korlantas Polri memberikan kemudahan kepada masyarakat pemohon SIM dalam melaksanakan tes teori dan praktik.
Setiap Sabtu, kata dia, di Satpas Danmogot, Jakarta Barat, masyarakat pemohon SIM dapat secara gratis berlatih praktik permohonan SIM. Selain itu, Korlantas Polri juga memiliki Indonesia Safety Driving Center (ISDC) yang berada di Serpong.
ISDC tempat latihan mengemudi motor atau mobil yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlatih secara gratis.
Untuk memudahkan lagi, tahun ini Korlantas Polri meluncurkan buku panduan tes teori SIM berisikan 1.200 contoh soal terdiri atas empat bagian, meliputi soal mengenai keselamatan berkendaraan, pengetahuan umum, serta soal-soal mengenal tanda bahaya dalam berlalu lintas.
Buku soal tersebut disebar ke sejumlah sekolah-sekolah, perpustakaan, ruang tunggu terminal, stasiun, bandara, dan lewat platform media digital. Harapannya, masyarakat bisa mencari tahu atau membaca contoh-contoh soal ujian SIM, sehingga saat ujian berlangsung sudah tidak bingung lagi untuk menjawab. Dari 1.200 soal tersebut, terdapat di dalamnya 65 soal yang diujikan dalam uji teori SIM.
Kemudahan lainnya sesuai instruksi Kapolri, masyarakat yang tidak lulus ujian praktik bisa mengulang praktik sampai bisa di hari yang sama, atau hari berikutnya. Tidak seperti dulu lagi, harus menunggu satu minggu.
Digitalisasi arsip
Hulu dari semua inovasi tersebut adalah digitalisasi arsip yang sedang dikembangkan Regident Korlantas Polri. Tujuannya bagaimana melayani masyarakat secepat mungkin menggunakan teknologi.
Korlantas Polri sedang berjuang memasukkan seluruh data kendaraan masyarakat dalam data digital, sehingga gudang arsip tak lagi lebih besar dari kantor Samsat, proses cabut berkas tidak lagi memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.
Yang pasti perubahan akan tampak pada ukuran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPK) sudah seukuran paspor. Di dalamnya dilengkapi chip yang menyimpan data pengguna kendaraan. Dengan digitalisasi arsip dan teknologi yang terpasang di buku BPKB, maka proses mutasi dalam dilakukan dengan mudah dan lebih cepat.
Semua inovasi yang dilakukan Polri untuk menyauti kondisi bahwa semakin lama pelayanan, maka semakin dongkol masyarakat dengan petugas. Kalau dipercepat, diyakini semua masyarakat akan senang. Tujuannya, sesuai prinsip Kapolri, bagaimana melayani masyarakat secepat mungkin menggunakan teknologi. (rdr/ant)