Soesilo menegaskan kerugian anggota KSP Indosurya sebesar Rp16 triliun, bukan Rp106 triliun. Dia mengatakan dari kerugian tersebut sebagian sudah dibayar melalui sidang PKPU.
“Kerugian anggota itu bukan Rp 106 triliun, tapi Rp 16 triliun. Ini saya meluruskan saja, supaya tidak salah. Dari kerugian Rp 16 triliun itu sudah dibayar sekitar hampir dari Rp 3 triliun, hampir 20 persennya melalui skema PKPU,” jelasnya.
Selain itu Soesilo juga menegaskan jika anggota KSP Indosurya adalah sekitar 6 ribu orang, bukan 23 ribu seperti yang selama ini ramai diberitakan.
Kemudian, Soesilo juga menegaskan tuduhan penghimpunan dana masyarakat itu tidak benar, sebab dalam pertimbangan putusan hakim sudah diuraikan secara jelas, bahwa itu adalah anggota KSP. (rdr/dtk)