Kedua, Komisi VI mengusulkan untuk dilakukannya rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI DPR RI. Ketiga, Komisi VI DPR akan mengirim undangan kedua kepada pihak PT MSU dan mengundang Lippo Group.
Sebelumnya, Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Korban Meikarta meminta uang yang telah disetorkan ke pihak Meikarta dikembalikan. “Kami minta uang kami bisa dikembalikan,” kata Ketua Perkumpulan KPKM Aep Mulyana menyampaikan keluhan pihaknya di depan Pimpinan DPR RI.
Dia meminta haknya kembali terkait proyek Meikarta yang nyatanya tak rampung. “Yang pertama, kita meminta hak kembali ya atas unit yang sudah dibeli konsumen. Kita sampai sekarang ini itu memang masih belum jelas keberadaannya,” kata Aep dalam kesempatan yang sama.
Wakil Ketua DPR Dasco memastikan pihaknya mendukung pergerakan ekonomi dan pembangunan. Namun, menurutnya, hal ini harus dipastikan tidak melanggar hukum dan hak orang lain.
“Kami bukan tidak mendukung pergerakan ekonomi dan pembangunan, kami sangat mendukung itu, baik dari sisi pembangunan dan investasi, tapi juga kami ingin itu juga diiringi dengan langkah pengembang yang baik, proven, dan tidak langgar hukum dan jangan sampai kemudian ada orang yang mempunyai hak kemudian melakukan hak konstitusional malah dipidanakan,” katanya. (rdr)