Selain itu, Ronny juga meminta pemulihan hak bagi Bharada E. Termasuk memulihkan harkat dan martabatnya.
“Menetapkan barang bukti berupa satu KTP atas nama terdakwa Richard Eliezer; Kedua, satu unit telepon seluler merek Redmi warna hitam agar dikembalikan kepada terdakwa,” terang Ronny.
Sementara itu, Bharada E mengaku diperalat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga mengaku dibohongi dan dimusuhi.
“Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan,” tutur Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
“Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi,” sambung dia.
Bharada E mengaku perasaannya hancur dan mentalnya goyah. Dia sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa tersebut dalam hidupnya, namun tetap harus berusaha tegar.
“Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara, hanya berserah pada kehendak Tuhan, Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi,” jelas dia.
Menurut Bharada E, ikrar dan janji setia terhadap negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hatinya. Peristiwa yang menimpanya kini akan menjadi pembelajaran penting dan pendewasaan.
“Kiranya Tuhan menolong saya. Izinkanlah saya mengutip satu ayat Al Kitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya, Mazmur 34:19, ‘sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya’, saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan,” Bharada E menandaskan.
Pembunuhan Brigadir J
Bharada E menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022 sore di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penembakan itu atas perintah atasannya Ferdy Sambo.
Bharada E mengaku melepaskan tembakan ke arah Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali. Namun, dia tak mengetahui pasti sasaran tembak tersebut.
Sementara Ferdy Sambo mengklaim memerintahkan menembak Brigadir J karena kesal korban telah melecehkan sang istri, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Tak hanya memerintahkan, menurut hakim, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Saat pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengajak ajudan lainnya Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan Kuat Maruf. Kuat Maruf merupakan sopir Ferdy Sambo.
Semula, Ferdy Sambo meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR menolak karena tidak siap mental untuk melakukan penembakan. Setelah itu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. (rdr)