“Consensus building yang sering diwujudkan dalam musyawarah untuk mufakat, berdialog dan berembuk, take and give, itulah nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri republik dahulu,” ungkap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Ia melanjutkan, dalam wacana perubahan sistem pemilu, masyarakat perlu dilibatkan dan juga diberikan penjelasan mengenai dampaknya. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang berdaulat dalam pemungutan suara.
SBY menegaskan bahwa kritiknya ini tidak mencerminkan pandangannya atas sistem pemilu tertentu, melainkan hanya pengingat bahwa uji materi soal sistem pemilu di MK adalah perkara besar. “Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini,” kata dia.
“Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa ‘tenang’, bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK,” pungkas SBY. (rdr)