Dia mengulas, Indonesia telah menghentikan ekspor bahan mentah nikel tahun 2020, yang menuai gugatan dari negara-negara Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Meski kalah dalam gugatan, Presiden Jokowi menegaskan Indonesia tidak boleh mundur.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan hilirisasi, ekspor nikel hanya berada di angka Rp17 triliun. Kini setelah dilakukan hilirisasi nikel menjadi barang jadi dan barang setengah jadi, ekspor berkaitan nikel sudah di angka Rp450 triliun.
“Dari situ lah negara mendapatkan yang namanya pajak penghasilan, pajak PPN, pajak karyawan, penerimaan negara bukan pajak, dapat bea ekspor. Kalau kita ikut tadi perusahaan itu, seperti di Freeport, kita dapat dividen, dapat royalti, dari situlah masuk sebagai penerimaan negara,” paparnya.
“Dari penerimaan negara itulah kita bisa membiayai pembangunan di desa. Kita bisa menganggarkan bantuan sosial. Jadi alur-nya seperti itu. Dampak hilirisasi itu luar biasa besarnya kalau ini semua bahan bahan mentah semua bisa kita hilirkan semuanya. PDB bisa melompat ke angka Rp11.000 triliun. Lapangan kerja yang akan terbentuk bisa 10,5 juta,” tambah dia. (rdr/ant)