Kasus Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar masih Menggantung, Ini Jawaban Polisi

Gelar perkara masih berjalan sampai saat ini dan belum ada keputusan yang kami buat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) hingga saat ini belum menentukan status untuk kasus permintaan sumbangan dengan bermodalkan surat Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Menurut Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir gelar perkara terhadap persoalan itu adalah penentu untuk menentukan status kasus, apakah prosesnya dilanjut atau dihentikan. “Gelar perkara masih berjalan sampai saat ini dan belum ada keputusan yang kami buat,” kata Imran Amir di Padang, Senin.

Ia mengatakan masih ada sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi tim penyidik dalam gelar perkara, sebelum memutuskan status perkara tersebut.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan dalam penanganan saat ini pihaknya hanya berfokus pada delik tindak pidana penipuan, sesuai laporan awal yang diterima Polresta Padang.

“Jadi fokus kami adalah dugaan penipuan yang dilakukan oleh lima orang sebagai pengumpul sumbangan ke sejumlah instansi, lembaga atau badan usaha,” katanya.

Kelima orang itu adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang membawa surat dinas untuk meminta sponsor kepada sejumlah lembaga, instansi, atau badan usaha lainnya. Diketahui mereka bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat, kini semuanya berstatus sebagai saksi.

Rico membeberkan dalam proses berjalan pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam persoalan tersebut, baik dari kalangan pemerintah provinsi (Bappeda), lima orang sebagai terlapor, dan lainnya.

Saksi dari pihak Bapeda Sumbar yang telah diambil keterangannya oleh polisi mengaku tahu tentang surat dinas tersebut, namun tidak mengetahui soal tandatangan gubernur di dalamnya.

Selain itu kepolisian juga mengamankan ratusan surat yang rencananya akan disebar ke berbagai instansi ataupun lembaga di daerah setempat.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat. Di dalamnya terbubuh tandatangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi karena menemukan keanehan.

Warga tersebut merasa aneh karena surat bertandatangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.

“Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan penelusuran, serta mengamankan kelima orang berikut surat-surat yang mereka bawa,” katanya. (ant)

Exit mobile version