JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Informasi Publik tenyata mangkus menghindari informasi pemicu keributan. Keterbukaan informasi publik dikelola secara aturan, bisa meminimalisir unjuk rasa ke DPRD Sumbar.
“Seperti UU 14 tahun 2008 ternyata sinergis dengan semangat kami atas arahan Ketua DPRD soal layani cepat dan informasi mudah dicerna.”
“Sejak peristiwa itu, DPRD Sumbar sudah melaksanakan,” ujar Sekwan DPRD Sumbar Raflis saat Uji Kepatutan Anugerah TinarBuka 2023 digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, Senin (27/3/2023).
Hebat lagi, pernyataan itu mengundang pujian dari Tim Penguji Anugerah TinarBuka terdiri dari Kemenkopolhukam, Menpan RB dan Mendagri RI.
Serta dua komisioner pusat degan ketua Tim Penilai Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandiyudha yaitu hadir langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi duduk di meja kursi peserta.
“Sejak pagi menguji, ini baru pimpinan tertinggi di badan publik hadir langsung, duduk di kursi peserta yang kami,” ujar Komisioner KI Pusat Samrotunnajah Ismail.
Raflis juga menduga Demo besar UU Omnibuslaw ke DPRD Sumbar lalu terjadi kerusakan dan kerugian DPRD alami kerugian miliaran rupiah. “Membathin saya ketika melihat kerusakan parah gedung waktu itu.”
“Mungkin karena tidak sampai dan tak tercerna di publik terkait UU Omnibus Law itu. Tekad saya bagaimana informasi diproduksi DPRD Sumbar,” ujar Raflis.
Penyampaian dari Sekwan DPRD Sumbar itu diakui semua Tim Penilai Anugerah TinaBuka 2023. “Salam hormat kepada Pak Supardi Ketua DPRD Sumbar yang support langsung Pak Raflis di Uji Kepatutan ini,” tutup Arya Sandiyudha, salah satu penguji. (rdr)