JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Informasi Publik tenyata mangkus menghindari informasi pemicu keributan. Keterbukaan informasi publik dikelola secara aturan, bisa meminimalisir unjuk rasa ke DPRD Sumbar.
“Seperti UU 14 tahun 2008 ternyata sinergis dengan semangat kami atas arahan Ketua DPRD soal layani cepat dan informasi mudah dicerna.”
“Sejak peristiwa itu, DPRD Sumbar sudah melaksanakan,” ujar Sekwan DPRD Sumbar Raflis saat Uji Kepatutan Anugerah TinarBuka 2023 digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, Senin (27/3/2023).
Hebat lagi, pernyataan itu mengundang pujian dari Tim Penguji Anugerah TinarBuka terdiri dari Kemenkopolhukam, Menpan RB dan Mendagri RI.
Serta dua komisioner pusat degan ketua Tim Penilai Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandiyudha yaitu hadir langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi duduk di meja kursi peserta.