JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyebut Indonesia sebagai negara lelucon pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Menko Polhukam, Mahfud MD dan jajaran terkait yang tergabung ke dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut ia balas saat diberi kesempatan berbicara dengan menyerang balik Mahfud MD setelah langsung dibantai saat Menko Polhukam itu memberi sambutan.
Arteria menyebut bahwa antara jajaran di TPPU tidak kompak dalam memberikan informasi dan data terkait penyelewengan uang negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tadi katanya saudara, namun langsung di gas, Kementerian (Keuangan) sudah merana, itu caranya tidak apa-apa,” kata Arteria Dahlan.
Bahkan sesumbar, Arteria secara buka-bukaan menyebut bahwa banyak pihak dan anggota DPR RI yang memiliki rasa sentimen negatif ke Mahfud MD.
“Ini di cek di grup WhatsApp teman-teman, pasti sentimennya, mohon maaf Prof, sentimennya negatif ke Prof semua, di WA Group. Cuma saya doang yang tidak komentar, hari ini saya komentar,” katanya.
Lebih lanjut, Arteria juga menyinggung soal sejumlah statement Mahfud MD di media sejak 8 Maret 2023 hingga transaksi janggal di Kemenkeu sejumlah Rp349 triliun.
“Kemenkeu bilang ini tidak begini, tidak begono. Lucunya lagi, ini di dalam satu komite. Yang satu Ketuanya, yang satu Sekretarisnya, yang satu anggotanya. Itulah yang saya katakan negara ini negara lelucon,” ucap Politisi PDIP ini.
“Kita bertiga aja tidak kompak. Sudahlah tidak kompak, duluan pula keluar ke publik,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Arteria juga mempertanyakan validasi data terkait transaksi janggal di Kemenkeu ke Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
“Ini data ini benar gak? Respons Kemenkeu yang official (resmi). Kalau tidak benar, anda tanggapi sebelum ke sini (DPR RI). Ini yang saya katakan, negara ini tidak boleh menjadi bahan lelucon, orang ketawa semua,” katanya.
Bahkan, Arteria Dahlan mengaku lebih mempercayai data dan informasi yang diberikan oleh Menkeu, Sri Mulyani ketimbang Mahfud MD.
Perdebatan panas di ruang rapat Komisi III DPR RI itu bermula saat Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai total Rp349 triliun. Sebagian di antaranya diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bahkan, menurut temuan Mahfud, ada transaksi janggal berupa manipulasi keterangan soal impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp189 triliun, ini masih jadi bagian dari nilai total Rp349 triliun yang diungkap Mahfud.
Mahfud memulai cerita dengan menduga ada penutupan akses informasi yang seharusnya diterima Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Ini berkaitan dengan adanya nilai transaksi sebesar Rp189 triliun.
Menurut Mahfud, yang dijelaskan oleh Sri Mulyani sebelumnya adalah mengacu pada data per 14 Maret 2023, setelah bertemu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (rdr-008)