“Saat ini Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan membuka kasus kriminal terhadapnya terkait propaganda ideologi radikal,” kata Ramadhan.
Kemudian, pelaku OMM berperan sebagai pendukung dari organisasi Katiba Tawhid Wal Jihad pada tahun 2020 pergi ke Suriah atas perintah pimpinan kelompok tersebut di Suriah.
OMM, lanjut Ramadhan, menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.
Kemudian, MR selaku direktur pada tahun 2020 oleh organisasi internasional Katiba Tawhid Wal Jihad dan mengirimnya ke Suriah. Di Aman MR menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada 2022.
Selanjutnya BKA, berdasarkan informasi dari Dinas Keamanan Negara Uzbekistan sedang diawasi sebagai individu yang memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya.
“BKA juga bertanggungjawab dalam pembuatan dokumen palsu dan membantu dalam mendukung keuangan dengan tujuan menyukseskan aspirasi subversif mereka,” kata Ramadhan.
Dari perkara tersebut, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa paspor Uzbekistan milik empat tersangka, baik domestik maupun internasional, satu lembar penerima “moneygram”, satu lembar kode “booking” pesawat kemudian iPad, beberapa ponsel, dan beberapa “screenshot” unggahan yang bermuatan propaganda.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Po. Aswin Siregar mengatakan status empat WNA tersebut tidak ditahan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait proses lanjut dari penindakan yang dilakukannya.
“Sementara ini masih diamankan atau ditangkap, bukan ditahan. Masih dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” kata Aswin. (rdr/ant)