JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara Uzbekistan diduga melakukan aktivitas terorisme melalui propaganda di berbagai platform media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, menjelaskan dalam pengungkapan ini Tim Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
“Empat WNA Uzbekistan diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional dan Timur Tengah bernama Katiba Tawhid Wal Jihad,” kata Ramadhan.
Keempat WNA Uzbekistan itu, yakni BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Keempatnya melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul-Abu Dhabi untuk transit, kemudian masuk ke Indonesia melalui Malaysia pada 29 Januari 2023.
Dalam melakukan perjalan ini, kata Ramadhan, para WNA tersebut berangkat secara terpisah. Dua dari empat WNA tersebut berangkat mendahului ke Indonesia pada 6 Februari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya dan tiba 27 Februari 2023.
Dari hasil penyelidikan merujuk bahwa tiga WNA atas nama BA, OMM, dan MR merupakan bagian dari organisasi teror internasional yang aktif di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah. Sedangkan yang satu lainnya bernama BKA memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu.
“Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris dan satu adalah pendukung atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan BA berperan sebagai direktur tahun 2021 oleh milisi organisasi teror internasional dan pergi dari Uzbekistan ke Turki. BA akan dikirim ke kamp milisi di Suriah.
Selama di Turki, BA terlibat dalam propaganda terkait pemikiran radikal atau ekstremis dan jihad global. Ia bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompok Katiba Tawhid Wal Jihad untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror.