JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat menyesalkan terjadinya kembali penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini setelah Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023).
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023).
Menurutnya, Mendagri M. Tito Karnavian selalu mengingatkan agar kepala daerah untuk bekerja lebih berhati-hati dan menjauhkan diri dari aktivitas bermasalah secara hukum.
“Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakkan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti.”