PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sempat viral di media sosial karena mencuri HP, Dedy Irmansyah (31), akhirnya berhasil ditangkap Tim Klewang Satrekrim Polresta Padang, Senin sore (6/9/2021).
Pelaku didatangi petugas ke rumahnya di Jalan Purus IV Rusunawa, Blok A No 410, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, usai mendapatkan identitasnya dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, usai kejadian itu viral di dunia maya, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan olah TKP.
“Dengan bermodalkan rekaman CCTV, dan keterangan saksi-saksi sekitar tempat kejadian, akhirnya pelaku pencurian HP mengarah ke Dedy Irmansyah. Mendapati lokasi rumahnya, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” papar Kasat.