PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pria berusia 22 tahun berinisial RA tak bisa berkutik saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang menangkapnya. Dia ditangkap dalam sebuah gudang Batu Bara di Kelurahan Teluk Bayur, Kota Padang pada Selasa (7/9/2021) malam.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Dedi Adriansyah Putra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari informasi adanya pengedar narkoba yang sering mengedarkan barang haram tersebut kepada sopir yang sedang membongkar batubara.
“Personil diterjunkan ke lapangan. Dan teryata benar adanya pelaku pengedar narkoba sedang asik mengedarkan barang haram tersebut. Dengan cepat kita menangkapnya, “ujar Kasat Narkoba.