“Menkominfo ya hari ini ya beliau sudah datang menempati panggilan dari teman-temah penyidik ya, ini merupakan panggilan yang ketiga,” ujar Ketut.
Ketut mengatakan Plate diperiksa usai adanya hasil LHP BPKP yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp8 trilun dalam kasus BTS Kominfo. Ketut mengatakan materi pemeriksaan Plate terkait kerugian negara itu.
“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari LHP BPKP ini perlu diklarifikasi kenala kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun lebih,” pungkasnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman