NasDem Takkan Sodorkan Pengganti Menkominfo Johnny G Plate

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut soal pergantian posisi Menkominfo itu merupakan hak prerogatif presiden.

Johnny G Plate ditahan terkait kasus korupsi. (Dok. Beritasatu)

Johnny G Plate ditahan terkait kasus korupsi. (Dok. Beritasatu)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Partai NasDem tidak akan menyodorkan nama sebagai pengganti Menkominfo Johnny G Plate usai dirinya ditetapkan jadi tersangka.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut soal pergantian posisi Menkominfo itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Kalau kita konsisten, ini hak preogratif presiden, bagaimana kita mengajukan nama, salah-salah presiden enggak suka.”

“Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden,” kata Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Pernyataan Paloh ini menjawab pertanyaan wartawan tentang penggantian Johnny G Plate sebagai Menkominfo.

Paloh mengaku tak akan goyah menjaga konsistensinya itu sembari sekali lagi menekankan bahwa itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Paling tidak, itulah sumbangsih partai ini dan sejumlah kekurangan-kekurangan yang ada,” ujarnya.

Paloh pun selanjutnya menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt. Sekjen Partai NasDem menggantikan Johnny G. Plate. Pada kesempatan tersebut, Paloh menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukumyang berkeadilan dari waktu ke waktu,” kata dia.

Pada Rabu (17/5) siang, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate. (rdr/cnn)

Exit mobile version