JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sekjen Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan penetapan tersangka itu tidak tiba-tiba dan tidak ada kaitan dengan politis.
“Saya rasa ini bukan terkait politis,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/5/2023) dikutip dari laman Detik.com.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengingatkan bahwa penetapan tersangka Johnny Plate tidak tiba-tiba muncul. Menurutnya, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.
“Memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait sikap NasDem, Sahroni mengatakan akan sama seperti yang terjadi dalam kasus eks Sekjen Rio Capella yang terjerat kasus korupsi. Sekalipun, kata Sahroni, mereka tetap menyerahkan keputusan itu sesuai arahan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.