Sehingga penambahan 11 persen, 14 persen tidaklah cukup membuat Indonesia melalui BUMN Holding Tambang, MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.
Lebih lanjut Andre memandang bahwa DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40 persen, atau bahkan hingga 51 persen.
Poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan. Andre mengatakan hal perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia.
“Perihal penambahan kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20 persen dan akan menambah 11 persen, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia.”
“Karena MIND ID sebagai perpanjangan tangan Negara ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas,” imbuh Andre.
“Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, MIND ID juga perlu untuk memonitor jalannya Perusahaan baik dari sisi keuangan seperti perlu adanya konsolidasi.”
“Tetapi bukan hanya itu saja, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan,” tegasnya. (rdr/infopublik)