Andre Rosiade menambahkan penyesuaian tarif tol ini harus diimbangi dengan peningkatan layanan kepada pengguna tol. Jangan sampai keluar keluhan pengguna jalan, tarif naik, tapi pelayanan semakin buruk. Ini tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan semua pihak.
“Tarif tol naik, ya harus ada peningkatan layanan, pelayanan harus lebih baik lagi, seperti kondisi jalan, penerangan dan sebagainya,” ungkap ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Sebagai informasi, sejak 25 Mei 2023 dilakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Trans Sumatera dari yang semula Rp844 kini menjadi Rp1.350 atau naik kurang lebih 60 persen. Diberlakukan pula diskon 20 persen selama dua minggu yang akan dievaluasi pekan depan. (rdr)