JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Mulai 10 Juni 2023, tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.
Kemudian mulai 1 Juli 2023, tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan. Sebelumnya, pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.
“Perpanjangan periode pemesanan ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus sebagaimana dikutip dari InfoPublik pada Sabtu (10/6/2023).
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket.
Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.