JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran mengungkapkan bahwa program Polisi RW menjadikan polisi sebagai tempat masyarakat mencurahkan hati (curhat).
“Polisi RW merupakan bagian dari crime prevention system yang memberikan kebermanfaatan yang langsung dirasakan masyarakat,” kata Fadil saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan semua anggota kepolisian yang berdomisili di suatu RW, kelurahan dan kecamatan adalah Polisi RW dan bukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Menurut dia, sejatinya semua polisi adalah problem solving police officer.
“Mereka bertugas di tempat mereka berdomisili. Apa bila ada anggota yang sedang tugas di lain kota, maka ia akan menjadi Polisi RW ditempat tinggalnya,” jelasnya.
Untuk itulah, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membuat Jumat curhat untuk mendengar setiap curhatan masyarakat. Tidak hanya menerima keluh kesah masyarakat, sambung Fadil, Polisi RW juga menjadi jembatan serta membantu peningkatan kualitas lingkungan kehidupan masyarakat dan memperkuat siskamling.
Menurut dia, apabila di suatu daerah sering terjadi kehilangan motor, maka Polisi RW akan mengidentifikasi penyebabnya. Setelah itu, mereka akan menambahkan penerangan di tempat yang dianggap gelap hingga mengadakan penjagaan di tempat keluar-masuk domisili para Polisi RW bermukim.
Dia pun menggambarkan keamanan bisa terwujud di suatu lingkungan bila penerangannya baik, memiliki CCTV, dan ada penjagaan dari kepolisian.