“Bahasa kita akan menjadi bahasa Internasional, dan hukum yang terkait dengannya dan gagasan Pancasila akan diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa Internasional, termasuk diskusi dan sebagainya,” tambahnya.
Persetujuan oleh Majelis Umum PBB akan berarti bahwa bahasa ini akan menjadi bahasa resmi ketujuh PBB, bersama dengan bahasa Arab, Cina, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol, serta digunakan dalam semua dokumen resmi dan pertemuan PBB dan lembaga anaknya seperti UNESCO dan Grup Bank Dunia (GBD).
Saat ini, Bahasa Indonesia digunakan oleh sekitar 300 juta orang di seluruh dunia, dengan penutur yang teridentifikasi di tempat-tempat seperti Malaysia, Singapura, Brunei, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Hadibrata menambahkan bahwa bahasa ini siap untuk menjadi bahasa global, dan perkembangan ini sejalan dengan tujuan yang ditetapkan dalam Kongres Bahasa untuk menjadikan bahasa ini sebagai bahasa internasional pada tahun 2025. (rdr/mashable)