RADARSUMBAR.COM – Bahasa Indonesia — bahasa nasional dari negara Indonesia, kemungkinan akan diakui sebagai bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah sebuah proposal diajukan oleh UNESCO pada 25 Mei 2023.
Proposal tersebut dibuat dengan tujuan untuk mengakui keragaman linguistik dan budaya Indonesia yang saat ini merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia dan memiliki mayoritas Muslim terbesar.
Dengan lebih dari 300 kelompok etnis dan 700 bahasa lokal lainnya yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia, pengakuan terhadap bahasa ini juga akan menjadi salah satu faktor penyatuan dan harmoni dalam negeri.
“Jika disetujui dalam sesi November 2023, Bahasa Indonesia akan secara resmi menjadi bahasa Internasional bersama dengan bahasa-bahasa lainnya,” kata Halimi Hadbrata, Kepala Badan Bahasa Kalimantan Timur.