JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu oknum Pegawai KPK di lingkup bidang kerja administrasi.
Menurut keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Sabtu (1/7/2023), dugaan tindak pidana ini awal diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut.
Yakni dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas.
Atasan dan Tim selanjutnya melaporkan dugaan fraud ini kepada Inspektorat KPK sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan internal.