“Prosesnya akan kita lanjutkan hingga hasilnya mendekati 100 persen,” ujarnya.
Oleh karena proses pemurnian genetik sapi pesisir itu masih 70 persen, pihaknya belum melakukan inseminasi buatan dan masih mempertahankan perkawinan secara alamiah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Sukarli menyebut sapi pesisir sudah diakui sebagai plasma nutfah dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Sapi Pesisir.
Sapi jenis itu memiliki keunggulan mudah beradaptasi dengan lingkungan serta memiliki kemampuan reproduksi yang tinggi sehingga menguntungkan pemilik sapi.
Pemprov Sumbar mendukung upaya pemurnian genetik sapi pesisir tersebut karena keberadaannya juga memenuhi ketersediaan sumber protein hewani bagi masyarakat Sumbar bahkan hingga provinsi tetangga.
Ia mengatakan sapi pesisir jantan dewasa umur 4-6 tahun memiliki bobot badan 186 kg dengan tinggi 99 cm.
Saat ini populasi sapi pesisir ditemukan di Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kabupaten Pesisir Selatan. (rdr/ant)