Dalam laporan itu, kata Rico, warga tersebut mengaku handphone miliknya dicuri seseorang saat ia sedang tidur di toko alat tulus tempat ia bekerja di kawasan Lubuk Buaya, Koto Tangah, Kota Padang pada 22 Mei 2021 lalu.
“Jadi sekitar 17.00 WIB, korban menutup setengah dari pintu toko tersebut karena ingin tidur. Handphonenya itu ia letakkan di sebelahnya, saat dia bangun, handphonenya sudah tak ada,” ulas Rico.
Sementara, lanjut Rico, ABH bisa ditangkap setelah pihaknya berhasil melacak keberadaan handphone tersebut. “Dari orang itu kami tahu bahwa yang mengambil handphone adalah ABH ini. Dia mengaku telah mencuri handphone,” terang Rico.
“Kini tersangka dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Rico. (*)