JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menko Polhukam Prof Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya tidak membubarkan Pesantren Al-Zaytun yang saat ini tengah berpolemik.
Mahfud beralasan pembubaran ini berbahaya bagi pesantren karena akan menjadi preseden di kemudian hari.
Hal ini disampaikannya dalam Halaqah Ulama Nasional Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (12/7/2023).
“Kalau kita bubarkan pesantren nanti jadi preseden. Suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita.”
“Cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan,” ujarnya.
Karena itu, sampai sekarang, pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Sebab, hal ini demi menghindari membuat preseden membubarkan pesantren.
Mahfud mencontohkan bahwa Pesantren Ngruki yang banyak melahirkan teroris juga tidak dibubarkan.
“Terus gimana? Kita berpikir tidak usah bubarkan pesantren,” tegas Prof Mahfud dilansir dari NU Online, Kamis (13/7/2023).
Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk mengambil tindakan hukum terhadap pimpinannya, yaitu Panji Gumilang.
“Itu, saudara, yang kita tindak secara hukum, bukan pesantrennya,” ujar pria asal Madura ini.