JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sepanjang tahun 2022, lebih dari 1.000 warga negara Indonesia (WNI) memilih untuk beralih kewarganegaraan Singapura. Jumlah ini meningkat dari data tahun sebelumnya.
Tercatat di tahun 2021, 1070 WNI pindah menjadi warga negara Singapura, sementara tahun 2022 sebanyak 1091 orang dilaporkan hijrah ke Singapura.
Tren perpindahan status kewarganegaraan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini mengingat, Indonesia juga membutuhkan intelegensi anak bangsa untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah.
Pengamat Hubungan Internasional Central China Normal University (CCNU), Wuhan, Tiongkok Ahmad Syaifuddin Zuhri menilai, tren itu mesti menjadi refleksi bagi pemerintah untuk “berbenah” di sejumlah sektor.
“Fenomena ini menjadi fenomena tersendiri bagi WNI yang pernah merasakan kuliah dan mengembangkan kelimuannya di luar negeri.”
“Satu sisi, keilmuan mereka lebih diapresiasi daripada di dalam negeri yang mungkin selain dari tingkat kesejahteraan, fasilitas yang untuk mengembangkan keilmuan mereka di Indonesia masih cukup kurang,” katanya dilansir dari NU Online, Sabtu.
Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tiongkok itu melihat beberapa faktor pendorong WNI memutuskan untuk pindah kewarganegaraan Singapura.