Ia mengatakan hal tersebut tidak bisa dijadikan acuan penyusunan target rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), sebab target kinerja tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pasca berakhirnya pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, katanya, penetapan target kinerja program yang diusulkan dalam rancangan KUA-PPAS 2024, perlu disesuaikan dengan perkembangan makro ekonomi nasional dan daerah sesuai kondisi terkini.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 pemerintah memiliki beberapa asumsi, antara lain pertama, pertumbuhan ekonomi tahun 2024 diproyeksikan mencapai 4,76 persen.
“Hal tersebut tentunya akan dipengaruhi pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di beberapa pusat kegiatan nasional dan wilayah,” katanya.
Kedua, kata Mahyeldi, tingkat inflasi di daerah Ranah Minang diproyeksikan sebesar empat persen dan hal tersebut diupayakan terjaga pada level yang sama dalam lima tahun terakhir.
Kemudian, kata eks Wali Kota Padang ini, pada tahun 2024 pemerintah setempat memperkirakan tingkat kemiskinan berada pada angka 5,62 persen atau lebih rendah dibandingkan target tahun sebelumnya yakni 5,73 persen. (rdr/ant)