PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan gubernur dan wakil gubernur setempat agar merealisasikan atau mengimplementasikan berbagai agenda prioritas pada tahun anggaran 2024.
“Dalam perumusan kebijakan anggaran tahun 2024 perlu dilihat agenda prioritas kepala daerah, dan itu harus diwujudkan sebelum berakhirnya masa jabatan,” kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi, Jumat (28/7/2023).
Menurut dia, implementasi program prioritas tersebut harus dilaksanakan tahun 2024 mengingat pada Oktober 2024 akan dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan wakil kepala daerah periode 2025-2030.
Selain itu, katanya, tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun ketiga rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar 2021-2026.
Tahun 2024 merupakan tahun strategis bagi kepala daerah untuk mengimplementasikan program sebelum berakhirnya masa jabatan saat ini.
Sehubungan dengan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2024 yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, DPRD menyampaikan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti di antaranya mengenai kinerja pembangunan daerah dalam RPJMD, baik makro ekonomi daerah maupun target kinerja program.