PADANG, RADARSUMBAR.COM – Politisi dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Iriadi Datuak Tumangguang wafat pada Jumat (28/7/2023) karena sakit.
Kabar tersebut tersiar di sejumlah grup percakapan WhatsApp dan dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Ari Prima.
“Iya benar, beliau wafat. Namun, belum dapat informasi sakit apa, informasinya beliau wafat kemarin,” kata Ari saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023) pagi.
Sebelum dikabarkan wafat pada Jumat (28/7/2023), Iriadi merupakan politisi Partai Demokrat dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Solok.
Namun, posisi yang diemban Iriadi digantikan oleh Ismael Koto karena tersandung kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pria asal Kabupaten Solok, Sumbar itu wafat di tengah perjalanan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya saat menjabat Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Prabumulih.
Ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih karena terlibat kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar. Saat itu, Iriadi menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Sumsel.
Sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka di Kejari Prabumulih, Iriadi Datuak Tumangguang mengaku tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada Partai Gerindra sebesar Rp850 juta pada Pilkada 2020 lalu.