BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Tiga pemuda diciduk Satuan Narkoba Polres Bukittinggi pada Kamis (16/09) sekira pukul 21.00 WIB di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKPAleyxi Aubedillah mengatakan, ketiga pemuda tersebut berinisial T (20), IF (21) dan RF (19).
Kata Aleyxi, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
“Diduga pelaku yang pertama kita amankan adalah T (21) warga Nagari Koto Gadang Agam di kawasan Kota Bukittinggi. Karena tidak ditemukan barang bukti, berdasarkan Informasi tim bergerak melakukan penggeledahan ke rumahnya,” kata Kasat.
Namun, sebutnya, ketika tim akan melakukan penggeledahan di rumah T, di lokasi tersebut telah menunggu IF. Melihat kedatangan petugas IF mencoba melarikan diri. Merasa curiga melihat hal tersebut petugas tidak tinggal diam dan langsung mengamankan IF.