JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga sebagai penyebar video hoaks dengan narasi ujaran kebencian terkait dengan aksi unjuk rasa buruh pada hari Kamis kemarin.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berinisial R (59) dilakukan pada Jumat (11/8/2023) dini hari.
“Penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya,” jelas Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Sabtu (12/8/2023).
Laman 1 dari 2 Laman