JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Faisal, salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengabdi di lembaga antirasuah selama 15 tahun kecewa dengan sikap pimpinan yang memecat 57 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Faisal menjadi salah satu dari 57 pegawai tersebut.
Faisal menyebut, pemecatan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap pegawai sangat kejam. Menurut dia, tindakan yang dilakukan pimpinan seperti orangtua yang mengusir anak kandungnya sendiri.
“Pimpinan KPK secara kejam telah menggusur kami. Mereka telah buta-hati mendepak anak kandungnya sendiri. Atau, sejak awal barangkali kami memang dianggap anak haram. Sebuah perangai yang bengis dan semena-mena, bahkan, sampai titik tertentu sudah biadab,” ujar Faisal dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Menurut Faisal, tindakan pimpinan KPK sangat bengis lantaran tak menghiraukan hak asasi manusia (HAM) para pegawai. Menurut dia, tidak menghormati HAM yang dimiliki pegawai menunjukkan bobroknya penghormatan terhadap martabat manusia oleh KPK. “Bengis, karena KPK tak menghiraukan HAM ke-57 pegawai KPK. Kami memiliki HAM, karena kami manusia. Sekali lagi, karena kami manusia,” kata dia.
Apalagi, pemecatan terhadap pegawai sangat bertentangan dengan temuan dari Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan proses TWK bermasalah. Namun menurutnya, pimpinan tak peduli dengan temuan dua lembaga negara tersebut. “KPK secara kejam dan tuna belas-kasihan acuh kepada martabat kemanusiaan kami. KPK tak mengakui HAM kami, di mana kami disudutkan sebagai pihak yang lemah, terancam, tak dapat membela diri, tak berguna,” kata dia.
Dia bahkan menyebut pimpinan KPK biadab lantaran memecat tanpa mereka membuat suatu kesalahan layaknya perusahaan memecat pegawai. Dia menyebut, argumen pemecatan pimpinan KPK terhadap pegawainya tak bisa dijadikan dasar sebagai pemecatan.