Secara khusus, ia mengimbau kalangan ibu-ibu rumah tangga agar tidak tergiur dengan tawaran mudahnya mendapatkan dana dari aplikasi pinjaman online yang tidak dapat terverifikasi layanannya.
“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda,” kata Budi.
Ia pun meminta agar masyarakat bisa lebih waspada, tak lupa ia memberikan kiat mudah agar masyarakat tidak terpedaya oleh pinjol ilegal.
Ia mengajak masyarakat untuk berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi sebelum mengajukan pinjaman .
“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu,” tutupnya. (rdr/ant)