Sepanjang bulan Januari hingga 4 Juli 2023, tercatat ada 434 kasus yang masuk sengketa pers. Sedangkan 322 kasus atau 74,19 persen di antaranya berhasil diselesaikan, sedangkan 112 kasus masih dalam proses.
Dalam seminar tersebut, menghadirkan tiga narasumber mulai dari Dewan Pers, kemudian ada Ketua IJTI Pusat Herik Kurniawan serta Anisha Dasuki presenter Inews.
Sedangkan moderatornya Ketua IJTI Jateng Teguh Hadi Prayitno. Herik kurniawan menyampaikan materi terkait kontribusi televisi terhadap pengembangan jurnalisme positif.
“Kondisi saat ini siapapun bias menciptakan informasi, bukan hanya lewat media utama namun juga melalui media sosial, namun demikian informasi yang disebarkan haruslah bijak dan bisa dipertanggung jawabkan. Hal inilah yang harusnya di pelajari oleh para mahasiswa dan mereka yang kerja jurnalistik,” ujarnya.
Melalui jurnalisme positif ini, dia berharap, semangat menyebarkan informasi positif bisa membuat polusi informasi yang saat ini terjadi seperti hoaks bisa teratasi sehingga publik bisa menerima informasi semestinya. (rdr/ant)