“Misalnya, apakah penggeledahan badan terhadap tersangka sudah dilakukan dengan benar, sehingga tidak ada barang-barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri,” katanya.
“Demikian pula pengawasan terhadap barang-barang yang dibawakan oleh pembesuk juga harus diawasi agar jangan sampai ada barang-barang berbahaya yang lolos,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 11 tahanan Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan dilaporkan kabur.
Informasinya, tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol kamar mandi sel penjara pada Senin (4/9/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Data yang berhasil dihimpun oleh Radarsumbar.com, belasan tahanan itu kabur memanfaatkan kelengahan petugas jaga yang tengah melaksanakan tugasnya dan duduk di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sebelum kabur, penjaga sel juga masih mendengar aktivitas para tahanan dan bunyi kran air di kamar mandi.
Tidak lama setelah itu, petugas tak lagi mendengar aktivitas para tahanan dan kemudian melakukan pengecekan sebelum akhirnya 11 tahanan dilaporkan kabur. (rdr-008)