PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara pasca belasan tahanan di Polsek Pancungsoal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kabur.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta Kapolsek, penjaga tahanan hingga barang bukti ikut diperiksa atas peristiwa yang terjadi.
“Perlu pemeriksaan menyeluruh sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi. Kapolsek, Kepala Tahanan dan barang bukti, serta para petugas jaga tahanan harus diperiksa,” kata Poengky, Selasa (5/9/2023) siang.
Selain itu, katanya, Kompolnas mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar untuk memeriksa dan mengecek Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk keberadaan kamera pengawas (CCTV) berjalan dengan baik.
“Kami akan membuat surat klarifikasi ke Polda Sumbar mempertanyakan informasi yang kami peroleh dari media ini. Jika benar ada 11 tahanan kabur, kami sangat menyesalkan hal ini dan berharap semuanya dapat segera ditangkap,” katanya.
Selanjutnya, Kompolnas meminta pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan kantor Polsek perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan.
“Ruangan-ruangan Polsek harus dibuat sedemikian rupa agar tersangka tidak bisa kabur. Perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan dan plafon kamar mandi jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri,” katanya.
Selain itu, Kompolnas menyarankan Bidang Propam memeriksa SOP terkait interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan benar.