JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil kembali artis Wulan Guritno terkait dugaan mempromosikan situs judi online. Pemanggilan hari ini kedua kalinya setelah pekan lalu Wulan tidak dapat hadir.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan, hingga kini belum ada konfirmasi kehadiran dari yang bersangkutan. Namun, ia berharap Wulan memenuhinya.
“Insya Allah, Insya Allah mudah-mudahan hadir ya,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (14/9/2023) dilansir dari tribratanews.go.id.
Laman 1 dari 2 Laman